Selasa, 31 Mei 2016

Dampak MEA terhadap Perekonomian di Indonesia

Posted By: Unknown - 03.20




DAMPAK MEA TERHADAP PEREKONOMIAN
DI INDONESIA


Ditulis oleh:
1. Dandy Revandani                                                   I34150123 (Ketua)
         2. Desi Sekar W                                                          I34150099 (Moderator)
   3. Nina Setiawan                                                         I34150040 (Penyaji)
  4. Anggita Diani S.                                                     I24150011 (Notulen)
   5. Nazhifa Khaira R. S.                                               I24140035 (Notulen)
   6. Bella Angglia                                                          I24150019 (Anggota)



KOLOKIUM PENDIDIKAN PANCASILA
Rabu, 1 Maret 2016


Dosen Pembimbing:
Dr. Ir. Parlaungan Adil Rangkuti M.Si




PROGRAM PENDIDIKAN KOMPETENSI UMUM
INSTITUT PERTANIAN BOGOR

2016



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam dunia ekonomi jarang ditemukan pakar ekonomi yang mendasarkan pemikiran  pengembangan ekonomi atas dasar moralitas kemanusiaan dan ketuhanan. Sehingga lazim nya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas, dan akhirnya yang kuatlah yang menang. Indonesia termasuk salah satu negara dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). MEA merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang sebelumnya telah disebut dalam Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation pada tahun 1992.
Sistem perekonomian di Indonesia seharusnya sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi, maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang contohnya adalah MEA. Sistem ekonomi liberal hanya menguntungkan individu- individu tanpa mempedulikan manusia lain. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga Negara. Perbedaan inilah yang berdampak pada perekonomian di Indonesia.  Hal tersebut yang mendorong kami untuk membahas “Dampak MEA terhadap perekonomian di Indonesia” dalam makalah ini.

1.2 Tujuan
1.      Masyarakat Indonesia dapat memahami sepenuhnya tentang MEA.
2.      Mengeahui dampak positif dan dampak negatif MEA terhadap perekonomian di Indonesia.
3.      Mengetahui ada atau tidaknya pelaksanaan MEA dengan sila-sila Pancasila.

1.3 Ruang Lingkup
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penyusun menuliskan ruang lingkup masalah sebagai berikut.
MEA atau AEC adalah bentuk kerjasama antar anggota negara-negara ASEAN yang terdiri dari Brunei, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Melalui MEA yang diawali tahun 2016 terjadi pemberlakuan perdagangan bebas di kawasan ASEAN. Sebuah intergrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.
Berkaitan dengan hal itu, penulis berusaha menjelaskan tentang hal tersebut ke dalam bentuk karya tulis secara sistematis.


BAB II
PERMASALAHAN

            Tujuan dibentuknya pasar bebas (MEA) adalah agar dapat meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN.Dalam hal ini, terjadilah aliran bebas barang bai negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Sehingga, terjadi persaingan perdagangan bebas yang ketat antara berbagai negara. MEA bersifat sistem ekonomi liberal yang dapat merugikan negara yang tidak siap menghadapi MEA. Hal ini bertolak belakang dengan prinsip ekonomi yang dianut Indonesia, yaitu berdasarkan asas. Hal itulah yang menjadi permasalahan dan akan dibahas dalam makalah ini.
BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Pengertian MEA
MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam Indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAN. Hal ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN. Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.

Adapun bentuk kerjasamanya ialah :
– Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.

Adapun ciri-ciri utama MEA
– Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
– Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
– Daerah daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
– Basis dan pasar produksi tunggal.

Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.

3.2 Dampak MEA terhadap Perekonomian di Indonesia
Gambaran karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan ekonomi yang adil dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global. Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
Dari karakter dan dampak MEA tersebut di atas sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia. Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas jangkauan ke negara ASEAN lainnya.
Apabila Indonesia siap menghadapi MEA, maka akan mendapatkan beberapa dampak positf tersebut yang meliputi :
1.      Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
2.      Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
3.      Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
4.      Memulai impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
5.      Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk bekerja.

Dampak Positif lainnya yaitu investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN. Begitu pula kita dapat menarik investasi dari para pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan keahlian , kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.
Namun, selain peluang yang terlihat di depan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA yang harus kita perhatikan. Hambatan tersebut di antaranya : pertama , mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah. Kedua, ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang dan jasa. Menurut Global Competitiveness Index (GCI) 2014, kualitas infrastruktur kita masih tertinggal dibandingkan negara Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand. . Ketiga , sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi. Keempat, keterbatasan pasokan energi. Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia. Apabila hambatan-hambatan tadi tidak diatasi maka dikhawatirkan MEA justru akan menjadi ancaman bagi Indonesia. Ancaman tersebut akan berdampak negatif bagi perekonomian di Indonesia.

Dampak negatif:
1.      Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
2.      Orang – orang asing akan lebih leluasa mengekploitasi alam Indonesia.
Persaingan yang sangat ketat. Nah, jika kita (orang Indonesia) kalah dalam bersaing maka pengangguran akan merajalela dan tentunya kemiskinan akan semakin banyak.
3.      Akan semakin banyak barang dan jasa yang akan masuk ke Indonesia yang mungkin menyebabkan masyarakat akan semakin sulit bersaing dengan kompetitor dari luar negeri.
4.      Persaingan usaha baik mikro maupun makro akan semakin sulit dan kompetitif, sehingga dikhawatirkan akan terjadi dominasi terhadap pihak-pihak yang kuat dari segi ekonomi sehingga memunculkan kapitalisme.
5.      Dengan terjadinya kompetisi di bidang ekonomi maka akan terjadi kekhawatiran peningkatan angka kriminal yang dikarenakan persaingan ekonomi yang semakin sulit, sehingga berbagai macam cara yang tidak halal menjadi halal.

3.3 Hubungan antara MEA dengan sila-sila dalam pancasila
Belum lama ini kegiatan pasar bebas di Asia Tenggara sudah diberlakukan, dengan sebutan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kegiatan berkaitan dengan MEA akan berdampak terhadap ketahanan nasional, khususnya ketahanan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Warga negara asing akan dengan mudah masuk ke Indonesia untuk berbagai macam urusan terkait dengan mencari pekerjaan, bisnis, investasi, berniaga, dsb. Masuknya orang-orang asing tentu akan membawa budaya dan adat mereka ke Indonesia secara tidak langsung. yang ditakutkan dalam hal ini adalah tercampurnya beberapa kebudayaan atau kebiasaan dalam masyarakat Indonesia yang mempengaruhi perilaku dalam kegiatan sehari – hari.
Dalam hal ini, akan terjadi percampuran budaya dalam masyarakat. Budaya yang masuk dari kegiatan MEA tidak semuanya sesuai dengan Pancasila yang tercermin dari nilai-nilai agama dan budaya ketimuran yang berasal dari beragam kebudayaan di Indonesia. Hal ini merupakan tantangan sekaligus ancaman terhadap Pancasila bersamaan dengan berlakunya kegiatan MEA tersebut. Seharusnya pemerintah benar - benar memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari MEA ini terhadap keberlangsungan nilai-nilai Pancasila dalam mempengaruhi masyarakat. Pertukaran budaya adalah hal yang tidak dapat ditolak karena sejalan dengan berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi. Karena itu pemerintah harus punya kebijakan yang kuat untuk memelihara ketahanan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat.
Peluang Indonesia untuk dapat bersaing dalam MEA sebenarnya cukup besar, saat ini Indonesia merupakan peringkat 16 di dunia untuk besarnya skala ekonomi. Besarnya skala ekonomi juga didukung oleh proporsi penduduk usia produktif dan pertumbuhan kelas menengah yang besar. Masih kuatnya fundamental perekonomian Indonesia dapat dilihat ketika banyak negara yang “tumbang” diterpa pelemahan perekonomian global, perekonomian Indonesia masih dapat terjaga untuk tumbuh positif. Untuk mewujudkan peluang MEA 2015, sudah saatnya kita berbenah dan melakukan tindakan-tindakan efektif dan terarah yang didukung oleh berbagai pihak.
ASEAN Economic Community (AEC/MEA) sebenarnya merupakan bentuk integrasi ekonomi yang sangat potensial di kawasan maupun dunia. Barang, jasa, modal dan investasi akan bergerak bebas di kawasan ini. Integrasi ekonomi regional memang suatu kecenderungan dan keharusan di era global saat ini. Hal ini menyiratkan aspek persaingan yang menyodorkan peluang sekaligus tantangan bagi semua negara. Skema AEC tentang ketenagakerjaan, misalnya, memberlakukan liberalisasi tenaga kerja profesional papan atas, seperti dokter. Sayangnya tenaga kerja kasar yang merupakan “kekuatan” Indonesia tidak termasuk dalam program liberalisasi ini. Justru tenaga kerja informal yang selama ini merupakan sumber devisa non-migas yang cukup potensional bagi Indonesia, cenderung dibatasi pergerakannya di era AEC . Yang ditakutkan dari diadakannya integrasi dalam AEC dalam bangsa indonesia adalah ketidaksesuaian AEC dengan sila – sila di dalam Pancasila.
1.      Ketuhanan yang Maha Esa
Adanya kegiatan MEA ditakutkan akan membuat pengaruh pada sila pertama akibat adanya kelompok atheis yang mungkin masuk ke dalam lapisan masyarakat. karena dapat diketahui bahwa atheis merupakan kelompok dimana mereka tidak mengakui adanya Tuhan. Selain itu juga beberapa pengaruh MEA dalam sila pertama dikhawatirkan adanya masyarakat luar yang memaksakan suatu kepercayaan yang ditanamkan kepada masyarakat, hal ini tentu bertentangan dengan sila pertama Pancasila yang mengakui adanya Tuhan sebagai zat yang Maha Esa.
2.      Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kegiatan MEA juga akan dapat memberi dampak negatif terhadap Pancasila pada sila kedua. Kita mengetahui bahwa MEA akan mengizinkan masyarakat luar untuk dapat berniaga, mencari pekerjaan, dsb. Bila kegiatan tersebut terjadi, tentu pandangan masyarakat Indonesia terhadap kualifikasi tenaga ahli dari luar Indonesia lebih terpercaya ketimbang dengan masyarakat kita yang masih kurang dalam kehandalan melakukan suatu pekerjaan. Hal ini dapat menyebabkan adanya perbedaan perlakuan di dalam masyarakat yang tentu akan membuat pandangan orang kurang menghargai Bangsanya sendiri. Kurangnya rasa hormat terhadap sesama dengan mementingkan orang luar mungkin akan membuat masalah tersendiri bagi Bangsa ini nantinya.
3.      Persatuan Indonesia
Permasalahan yang mungkin dapat terjadi pada saat diadakannya MEA yang berpengaruh terhadap sila ketiga dalam Pancasila adalah kurangnya rasa persatuan dan kepentingan bersama yang akan berpengaruh pada masyarakat. Apabila hal ini terjadi dan dilihat dari sektor ekonomi maka akan menimbulkan lunturnya rasa cinta terhadap Tanah Air yang dapat membuat masyarakat kita kurang rasa cinta terhadap produk – produk dari dalam Negeri. Persatuan Indonesia akan hilang dengan berubah ataupun bercampurnya kebuyaan yang berasal dari luar Indonesia.
4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Masalah yang mungkin terjadi bila dilihat dari sila keempat dalam Pencasila yang dipengaruhi oleh kegiatan MEA adalah perhatian yang kurang terhadap rakyat Indonesia ketimbang dengan perhatian kepada masyarakat luar Indonesia. Selain itu juga dengan datangnya masyarakat luar yang akan berniaga atau mencari pekerjaan tentu membuat beberapa orang berpikir harus dibuat Undang – Undang agar dapat mengatur masyarakat yang hidup bersamaan dengan kegiatan yang kita lakukan sehari – hari. Kebijaksanaan dari pemerintah untuk mengatur hal ini sangat diperlukan untuk mengatur semua hal tentang MEA.
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan yang dapat berpengaruh oleh MEA terhadap sila ke 5 pada Pancasila tentu saja mengenai Hak dan Kewajiban yang diatur oleh Undang – Undang di dalam Negeri ini. Hal tersebut harus diperhatikan, karena bila diabaikan maka hasilnya akan berdampak terhadap kesenjangan sosial yang terjadi pada masyarakat Indonesia. Gaya hidup masyarakat pun tentu akan berubah dengan adanya masyarakat dari luar yang datang ke Indonesia. Kebudayaan yang berubah tentu harus diperhatikan oleh setiap masyarakat, agar tidak adanya sudut pandang yang hanya mementingkan kegiatan MEA semata.












BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade, antara negara-negara anggota ASEAN memberikan gambaran bahwa adanya dampak yang akan tercipta dari kegiatan tersebut. Dampak positif memberikan peluang bagi Indonesia untuk dapat memperbaiki perekonomian dalam negara, selain itu juga diharapkan dapat memberikan pengaruh baik bagi Indonesia.
MEA menciptakan pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni berdampak pada aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus tenaga kerja terampil, dan arus bebas modal.  Namun, dari begitu banyaknya dampak positif MEA, terdapat pula dampak negatif dari diadakannya integrasi dalam MEA adalah ketidaksesuaian MEA dengan sila-sila di dalam Pancasila. Selain itu, kegiatan berkaitan dengan MEA akan berdampak terhadap ketahanan nasional, khususnya ketahanan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Saran untuk pemerintah:
Persiapan Indonesia dalam menghadapi MEA masih sangatlah kurang. Seharusnya, diadakan sosialisasi agar tenaga kerja maupun pelaku usaha memahami MEA dan siap bersaing dengan tenaga kerja maupun pelaku usaha asing. Usaha tersebut juga dapat melalui pelatihan kerja, membuat kurikulum baru, memberikan iklan dan berita mengenai MEA yang berpanutan kepada pancasila, dsb.
Saran untuk masyarakat:
Kegiatan MEA dapat dikatakan kurang cocok dengan ideologi bangsa. Perubahan kepribadian, mungkin akan terlihat bila kegiatan ini dilaksanakan. Dilihat dari Kegiatan – kegiatan yang diselenggaran dari MEA, ideologi yang digunakan adalah ideologi ekonomi liberal. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri tanpa terbawa arus negatif globalisasi yang dibawa MEA.

About Unknown

We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright ©

Designed by Templatezy