DAMPAK
MEA TERHADAP PEREKONOMIAN
DI
INDONESIA
Ditulis oleh:
1. Dandy
Revandani I34150123
(Ketua)
2. Desi
Sekar W I34150099
(Moderator)
3. Nina
Setiawan I34150040
(Penyaji)
4. Anggita
Diani S. I24150011
(Notulen)
5. Nazhifa
Khaira R. S. I24140035
(Notulen)
6. Bella
Angglia I24150019
(Anggota)
KOLOKIUM
PENDIDIKAN PANCASILA
Rabu, 1 Maret 2016
Dosen
Pembimbing:
Dr. Ir. Parlaungan
Adil Rangkuti M.Si
PROGRAM PENDIDIKAN
KOMPETENSI UMUM
INSTITUT PERTANIAN
BOGOR
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam dunia ekonomi jarang ditemukan pakar ekonomi yang
mendasarkan pemikiran pengembangan ekonomi atas dasar moralitas
kemanusiaan dan ketuhanan. Sehingga lazim nya pengembangan ekonomi mengarah
pada persaingan bebas, dan akhirnya yang kuatlah yang menang. Indonesia termasuk
salah satu negara dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC). MEA merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang
sebelumnya telah disebut dalam Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic
Cooperation pada tahun 1992.
Sistem
perekonomian di Indonesia seharusnya sesuai dengan paradigma pancasila dalam
pembangunan ekonomi, maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai
pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas
ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem
ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem
ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat
manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk
tuhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi
liberal yang contohnya adalah MEA. Sistem ekonomi liberal hanya menguntungkan
individu- individu tanpa mempedulikan manusia lain. Sistem
ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang
berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan
dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu
menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk
lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan
kesengsaraan warga Negara. Perbedaan inilah yang berdampak pada perekonomian di
Indonesia. Hal tersebut yang mendorong
kami untuk membahas “Dampak MEA terhadap perekonomian di Indonesia”
dalam makalah ini.
1.2 Tujuan
1.
Masyarakat Indonesia dapat memahami sepenuhnya tentang
MEA.
2.
Mengeahui dampak positif dan dampak negatif MEA terhadap
perekonomian di Indonesia.
3.
Mengetahui ada atau tidaknya pelaksanaan MEA dengan sila-sila
Pancasila.
1.3 Ruang Lingkup
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penyusun
menuliskan ruang lingkup masalah sebagai berikut.
MEA atau AEC adalah bentuk kerjasama antar anggota
negara-negara ASEAN yang terdiri dari Brunei, Filipina, Indonesia, Kamboja,
Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Melalui MEA yang
diawali tahun 2016 terjadi pemberlakuan perdagangan bebas di kawasan ASEAN.
Sebuah intergrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar
negara-negara ASEAN. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.
Berkaitan dengan hal itu, penulis berusaha menjelaskan
tentang hal tersebut ke dalam bentuk karya tulis secara sistematis.
BAB II
PERMASALAHAN
Tujuan dibentuknya pasar bebas (MEA) adalah
agar dapat meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN.Dalam hal
ini, terjadilah aliran bebas barang bai negara-negara ASEAN, dampak arus bebas
jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak
arus bebas modal. Sehingga, terjadi persaingan perdagangan bebas yang ketat
antara berbagai negara. MEA bersifat sistem ekonomi liberal yang dapat
merugikan negara yang tidak siap menghadapi MEA. Hal ini bertolak belakang
dengan prinsip ekonomi yang dianut Indonesia, yaitu berdasarkan asas. Hal
itulah yang menjadi permasalahan dan akan dibahas dalam makalah ini.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian MEA
MEA
merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola
mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas
atau free trade antara negara-negara
anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu
perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir
dalam Indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Awal
mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997
dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN
dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan
ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan
sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
MEA
akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang
dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme
dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif
ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas;
memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan
terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAN. Hal ini menjadi
langkah awal dalam mewujudkan MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN. Di saat yang sama, MEA
akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan
integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for
ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.
Adapun
bentuk kerjasamanya ialah :
–
Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
–
Pengakuan terkait kualifikasi profesional
–
Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
–
Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
–
Meningkatkan infrastruktur.
–
Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan
segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber
daerah.
– Meningkatkan
peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi
ASEAN.
Pentingnya
digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas
ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
Adapun
ciri-ciri utama MEA
–
Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
–
Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
–
Daerah – daerah akan
terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
–
Basis dan pasar produksi tunggal.
Ciri-ciri
ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada
unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan
mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur
dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para
pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.
3.2 Dampak MEA terhadap
Perekonomian di Indonesia
Gambaran
karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan
ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan ekonomi yang adil
dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global. Dampak terciptanya MEA
adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta
tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang
bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi,
dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
Dari karakter dan dampak MEA tersebut di atas
sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia. Dengan
adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Salah satunya
pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas jangkauan ke negara
ASEAN lainnya.
Apabila Indonesia siap menghadapi MEA, maka akan mendapatkan beberapa dampak positf tersebut yang meliputi :
1. Kegiatan produksi
dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
2.
Mendorong
pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas
ekonomi nasional.
3.
Menambahkan
devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
4.
Memulai
impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
5.
Memperluas
lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk bekerja.
Dampak
Positif lainnya yaitu investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya
tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN. Begitu pula kita dapat
menarik investasi dari para pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin
kreatif karena persaingan yang ketat dan para professional akan semakin
meningkatakan keahlian , kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.
Namun,
selain peluang yang terlihat di depan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA
yang harus kita perhatikan. Hambatan tersebut di antaranya : pertama , mutu
pendidikan tenaga kerja masih rendah. Kedua, ketersediaan dan kualitas
infrastuktur masih kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang dan
jasa. Menurut Global Competitiveness
Index (GCI) 2014, kualitas infrastruktur kita masih tertinggal dibandingkan
negara Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand. . Ketiga , sektor
industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi.
Keempat, keterbatasan pasokan energi. Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi
serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia.
Apabila hambatan-hambatan tadi tidak diatasi maka dikhawatirkan MEA justru akan
menjadi ancaman bagi Indonesia. Ancaman tersebut akan berdampak negatif bagi
perekonomian di Indonesia.
Dampak
negatif:
1. Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang
impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam
negeri mengalami kerugian besar.
2. Orang – orang asing akan lebih leluasa mengekploitasi alam Indonesia.
Persaingan yang sangat ketat. Nah, jika kita
(orang Indonesia) kalah dalam bersaing maka pengangguran akan merajalela dan
tentunya kemiskinan akan semakin banyak.
3. Akan semakin banyak barang dan jasa yang akan masuk ke Indonesia yang
mungkin menyebabkan masyarakat akan semakin sulit bersaing dengan kompetitor
dari luar negeri.
4. Persaingan usaha baik mikro maupun makro akan semakin sulit dan
kompetitif, sehingga dikhawatirkan akan terjadi dominasi terhadap pihak-pihak
yang kuat dari segi ekonomi sehingga memunculkan kapitalisme.
5. Dengan terjadinya kompetisi di bidang ekonomi maka akan terjadi
kekhawatiran peningkatan angka kriminal yang dikarenakan persaingan ekonomi
yang semakin sulit, sehingga berbagai macam cara yang tidak halal menjadi
halal.
3.3 Hubungan
antara MEA dengan sila-sila dalam pancasila
Belum
lama ini kegiatan pasar bebas di Asia Tenggara sudah diberlakukan, dengan sebutan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kegiatan berkaitan dengan MEA akan berdampak
terhadap ketahanan nasional, khususnya ketahanan Pancasila sebagai ideologi
bangsa. Warga negara asing akan dengan mudah masuk ke Indonesia untuk berbagai
macam urusan terkait dengan mencari pekerjaan, bisnis, investasi, berniaga,
dsb. Masuknya orang-orang asing tentu akan membawa budaya dan adat mereka ke
Indonesia secara tidak langsung. yang ditakutkan dalam hal ini adalah
tercampurnya beberapa kebudayaan atau kebiasaan dalam masyarakat Indonesia yang
mempengaruhi perilaku dalam kegiatan sehari – hari.
Dalam
hal ini, akan terjadi percampuran budaya dalam masyarakat. Budaya yang masuk
dari kegiatan MEA tidak semuanya sesuai dengan Pancasila yang tercermin dari
nilai-nilai agama dan budaya ketimuran yang berasal dari beragam kebudayaan di
Indonesia. Hal ini merupakan tantangan sekaligus ancaman terhadap Pancasila
bersamaan dengan berlakunya kegiatan MEA tersebut. Seharusnya pemerintah benar
- benar memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari MEA ini terhadap
keberlangsungan nilai-nilai Pancasila dalam mempengaruhi masyarakat. Pertukaran
budaya adalah hal yang tidak dapat ditolak karena sejalan dengan berkembangnya
teknologi komunikasi dan informasi. Karena itu pemerintah harus punya kebijakan
yang kuat untuk memelihara ketahanan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat.
Peluang
Indonesia untuk dapat bersaing dalam MEA sebenarnya cukup besar, saat ini Indonesia
merupakan peringkat 16 di dunia untuk besarnya skala ekonomi. Besarnya skala
ekonomi juga didukung oleh proporsi penduduk usia produktif dan pertumbuhan
kelas menengah yang besar. Masih kuatnya fundamental perekonomian Indonesia
dapat dilihat ketika banyak negara yang “tumbang” diterpa pelemahan
perekonomian global, perekonomian Indonesia masih dapat terjaga untuk tumbuh
positif. Untuk mewujudkan peluang MEA 2015, sudah saatnya kita berbenah dan
melakukan tindakan-tindakan efektif dan terarah yang didukung oleh berbagai
pihak.
ASEAN
Economic Community (AEC/MEA) sebenarnya merupakan bentuk integrasi ekonomi yang
sangat potensial di kawasan maupun dunia. Barang, jasa, modal dan investasi
akan bergerak bebas di kawasan ini. Integrasi ekonomi regional memang suatu
kecenderungan dan keharusan di era global saat ini. Hal ini menyiratkan aspek
persaingan yang menyodorkan peluang sekaligus tantangan bagi semua negara.
Skema AEC tentang ketenagakerjaan, misalnya, memberlakukan liberalisasi tenaga
kerja profesional papan atas, seperti dokter. Sayangnya tenaga kerja kasar yang
merupakan “kekuatan” Indonesia tidak termasuk dalam program liberalisasi ini.
Justru tenaga kerja informal yang selama ini merupakan sumber devisa non-migas
yang cukup potensional bagi Indonesia, cenderung dibatasi pergerakannya di era
AEC . Yang ditakutkan dari diadakannya integrasi dalam AEC dalam bangsa
indonesia adalah ketidaksesuaian AEC dengan sila – sila di dalam Pancasila.
1.
Ketuhanan yang Maha Esa
Adanya
kegiatan MEA ditakutkan akan membuat pengaruh pada sila pertama akibat adanya
kelompok atheis yang mungkin masuk ke dalam lapisan masyarakat. karena dapat
diketahui bahwa atheis merupakan kelompok dimana mereka tidak mengakui adanya
Tuhan. Selain itu juga beberapa pengaruh MEA dalam sila pertama dikhawatirkan
adanya masyarakat luar yang memaksakan suatu kepercayaan yang ditanamkan kepada
masyarakat, hal ini tentu bertentangan dengan sila pertama Pancasila yang
mengakui adanya Tuhan sebagai zat yang Maha Esa.
2.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kegiatan
MEA juga akan dapat memberi dampak negatif terhadap Pancasila pada sila kedua.
Kita mengetahui bahwa MEA akan mengizinkan masyarakat luar untuk dapat
berniaga, mencari pekerjaan, dsb. Bila kegiatan tersebut terjadi, tentu
pandangan masyarakat Indonesia terhadap kualifikasi tenaga ahli dari luar
Indonesia lebih terpercaya ketimbang dengan masyarakat kita yang masih kurang
dalam kehandalan melakukan suatu pekerjaan. Hal ini dapat menyebabkan adanya
perbedaan perlakuan di dalam masyarakat yang tentu akan membuat pandangan orang
kurang menghargai Bangsanya sendiri. Kurangnya rasa hormat terhadap sesama
dengan mementingkan orang luar mungkin akan membuat masalah tersendiri bagi
Bangsa ini nantinya.
3.
Persatuan Indonesia
Permasalahan
yang mungkin dapat terjadi pada saat diadakannya MEA yang berpengaruh terhadap
sila ketiga dalam Pancasila adalah kurangnya rasa persatuan dan kepentingan
bersama yang akan berpengaruh pada masyarakat. Apabila hal ini terjadi dan
dilihat dari sektor ekonomi maka akan menimbulkan lunturnya rasa cinta terhadap
Tanah Air yang dapat membuat masyarakat kita kurang rasa cinta terhadap produk
– produk dari dalam Negeri. Persatuan Indonesia akan hilang dengan berubah
ataupun bercampurnya kebuyaan yang berasal dari luar Indonesia.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Masalah
yang mungkin terjadi bila dilihat dari sila keempat dalam Pencasila yang
dipengaruhi oleh kegiatan MEA adalah perhatian yang kurang terhadap rakyat
Indonesia ketimbang dengan perhatian kepada masyarakat luar Indonesia. Selain
itu juga dengan datangnya masyarakat luar yang akan berniaga atau mencari
pekerjaan tentu membuat beberapa orang berpikir harus dibuat Undang – Undang
agar dapat mengatur masyarakat yang hidup bersamaan dengan kegiatan yang kita
lakukan sehari – hari. Kebijaksanaan dari pemerintah untuk mengatur hal ini
sangat diperlukan untuk mengatur semua hal tentang MEA.
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Keadilan
yang dapat berpengaruh oleh MEA terhadap sila ke 5 pada Pancasila tentu saja
mengenai Hak dan Kewajiban yang diatur oleh Undang – Undang di dalam Negeri
ini. Hal tersebut harus diperhatikan, karena bila diabaikan maka hasilnya akan
berdampak terhadap kesenjangan sosial yang terjadi pada masyarakat Indonesia.
Gaya hidup masyarakat pun tentu akan berubah dengan adanya masyarakat dari luar
yang datang ke Indonesia. Kebudayaan yang berubah tentu harus diperhatikan oleh
setiap masyarakat, agar tidak adanya sudut pandang yang hanya mementingkan kegiatan
MEA semata.
BAB IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
Masyarakat
Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi dengan cara membentuk
sistem perdagangan bebas atau free trade,
antara negara-negara anggota ASEAN memberikan gambaran bahwa adanya
dampak yang akan tercipta dari kegiatan tersebut. Dampak positif memberikan
peluang bagi Indonesia untuk dapat memperbaiki perekonomian dalam negara,
selain itu juga diharapkan dapat memberikan pengaruh baik bagi Indonesia.
MEA
menciptakan pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga
kerja. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni berdampak pada aliran bebas barang bagi
negara-negara ASEAN, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus tenaga kerja
terampil, dan arus bebas modal. Namun,
dari begitu banyaknya dampak positif MEA, terdapat pula dampak negatif dari
diadakannya integrasi dalam MEA adalah ketidaksesuaian MEA dengan sila-sila di
dalam Pancasila. Selain itu, kegiatan berkaitan dengan MEA akan berdampak
terhadap ketahanan nasional, khususnya ketahanan Pancasila sebagai ideologi
bangsa.
Saran
untuk pemerintah:
Persiapan
Indonesia dalam menghadapi MEA masih sangatlah kurang. Seharusnya, diadakan
sosialisasi agar tenaga kerja maupun pelaku usaha memahami MEA dan siap
bersaing dengan tenaga kerja maupun pelaku usaha asing. Usaha tersebut juga dapat melalui pelatihan kerja,
membuat kurikulum baru, memberikan iklan dan berita mengenai MEA yang
berpanutan kepada pancasila, dsb.
Saran
untuk masyarakat:
Kegiatan
MEA dapat dikatakan kurang cocok dengan ideologi bangsa. Perubahan kepribadian, mungkin akan terlihat bila
kegiatan ini dilaksanakan. Dilihat dari Kegiatan – kegiatan yang diselenggaran
dari MEA, ideologi yang digunakan adalah ideologi ekonomi liberal.
Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri tanpa terbawa
arus negatif globalisasi yang dibawa MEA.
SOCIALIZE IT →